DPR Tetap Kawal Peningkatan Kualitas Pelayanan Haji

"Tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar USD 3219. Tadi malam dicapai kesepakatan bahwa BPIH tahun ini menjadi USD 2717. Berarti penurunannya sebesar USD 502,"ujar Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay.
Penurunan tersebut adalah bukti keseriusan Komisi VIII dalam mengawal komitmen untuk menurunkan BPIH sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. Selain itu, Komisi VIII juga ingin membuktikan bahwa jika dilakukan secara bersungguh-sungguh, BPIH Indonesia bisa diturunkan secara signifikan.
Dengan begitu, para calon jamaah haji Indonesia juga merasakan keadilan sesungguhnya karena BPIH yang terjangkau meskipun harga-harga komoditas lain meningkat seiring kenaikan harga BBM dan tingginya kurs dollar terhadap rupiah.
"Bayangkan, penurunan sebesar 502 dolar Amerika, implikasinya sangat besar. Kalau jumlah jamaah haji regular kita sebanyak 155.200, lalu dikali 502 dan dikali 12.500 (asumsi kurs dollar dalam APBN-P), maka nilai efiesiensi yang didapatkan adalah 973.880.000.000 (973,88 M) rupiah. Hampir satu triliun nilai efisiensi yang diperjuangkan Komisi VIII tahun ini,"tambah politisi dari fraksi PAN Dapil Sumut II
Dia berharap, dengan penetapan BPIH tersebut, para calon jamaah haji kita dapat segera melunasi BPIH-nya. Dengan besaran BPIH tersebut, seluruh calon jamaah haji yang berhak haji tahun ini mampu melunasi sehingga tidak dipaksa untuk menunggu di tahun depan.
"Tugas Komisi VIII selanjutnya adalah mengawal agar komitmen peningkatan kualitas yang dijanjikan Kemenag dapat direalisasikan. Jika itu berhasil, maka perjuangan kawan-kawan Komisi VIII menjadi sempurna,"katanya. (ayu)/foto:andri/parle/iw.